Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Suara nelayan Balikpapan kembali menggema, kali ini terkait dugaan pencemaran laut akibat aktivitas tongkang batubara yang disebut-sebut merusak ekosistem pesisir. Keluhan itu pun akhirnya mendapat respons dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, yang menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi para nelayan, asalkan disampaikan melalui mekanisme resmi.

Alwi menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat paripurna di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025). Menurutnya, DPRD tidak ingin sekadar menindaklanjuti isu yang beredar tanpa ada laporan formal. “Walaupun ada keluhan yang kami dengar, saya berharap para nelayan bisa melapor secara resmi ke kantor DPRD. Kalau hanya melalui media atau katanya, kami kesulitan mengambil langkah konkret,” tegasnya.

DPRD, lanjut Alwi, terbuka untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan berbagai langkah, mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga memanggil perusahaan batubara yang diduga mencemari laut. Bahkan, turun langsung ke lapangan bukan hal yang mustahil jika memang diperlukan.

“Kalau ada laporan resmi, kita bisa panggil pihak perusahaan, adakan RDP, bahkan cek langsung ke lokasi. Tapi semua itu harus berdasarkan surat masuk, bukan informasi sepihak,” ujarnya.

Alwi tidak menampik adanya potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tongkang. Ia menduga, tumpahan batubara ke laut terjadi karena muatan kapal yang melebihi kapasitas. “Kemungkinan bukan dibuang, tapi tumpah karena muatan tongkang yang berlebihan. Ini yang harus diperingatkan agar perusahaan tidak memaksakan kapasitas. Kalau tumpah kiri kanan, dampaknya jelas merusak ekosistem laut,” jelasnya.

Dampak lingkungan tersebut, kata Alwi, bukan persoalan sepele. Selain mengganggu biota laut, hal ini juga berimbas langsung pada mata pencaharian nelayan yang bergantung penuh pada hasil tangkapan. Karena itu, ia berharap nelayan bisa melengkapi laporan dengan bukti pendukung seperti foto, video, maupun dokumen.

“Kalau ada bukti video, foto, atau dokumen, silakan disertakan. Dengan begitu kami bisa bekerja lebih efektif dan menindaklanjuti dengan langkah yang jelas,” katanya.

Alwi pun mengajak media untuk berperan aktif menjembatani komunikasi antara nelayan dengan DPRD. “Kalau teman-teman media punya kontak asosiasi nelayan, tolong bantu sampaikan. DPRD siap menerima laporan, tapi kami butuh data valid agar hasilnya bisa jadi solusi,” tuturnya.

Ia menegaskan, DPRD menginginkan adanya penyelesaian win-win solution, di mana nelayan terlindungi dan perusahaan pun bisa tetap beroperasi sesuai aturan tanpa merugikan lingkungan.

“Kita ingin ada penyelesaian yang adil untuk semua pihak. Tapi semuanya harus dimulai dari laporan resmi agar jalurnya jelas,” pungkas Alwi. (Adv)