Pemkab PPU Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pelaku UMKM
NUSSA.CO, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual.
Acara berlangsung di aula kantor Bupati PPU pada Kamis (17/10) dan merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan mendata serta mendorong pelaku usaha dan inovator untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka di Benuo Taka, julukan PPU.
Dalam acara tersebut, sertifikat hak cipta untuk tagline “Serambi Nusantara”, logo, dan guide book diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sinta Mediana Panjaitan. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU, Sodikin, turut hadir dalam acara tersebut.
Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menjelaskan kolaborasi ini bertujuan untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terkait tagline PPU.
“Sertifikat ini diserahkan kepada pemerintah daerah, diwakili oleh Asisten II,” ujarnya di sela kegiatan.
Saat ini, Bapelitbang PPU juga melaksanakan sosialisasi kekayaan intelektual kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tujuannya adalah agar mereka memahami proses mendapatkan HAKI.
“PPU sebagai Serambi Nusantara memberikan peluang besar bagi OPD dan pelaku UMKM untuk memperoleh hak paten,” jelas Sutrisno.
Dengan hak paten, pelaku UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produk serta memiliki kewenangan atas produk tersebut.
“Kami akan mendorong pelaku UMKM dan stakeholder untuk memberikan ruang bagi mereka. Di Bandara VVIP IKN, pelaku UMKM dapat berpartisipasi. Selain memiliki sertifikasi halal, mereka juga akan memiliki hak paten,” pungkasnya.
Pemkab PPU berkomitmen membantu UMKM memenuhi syarat untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan