Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Mulai 1 Februari 2025, warga Balikpapan hanya bisa membeli elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan harga yang sebelumnya melonjak hingga Rp 50.000 per tabung akibat rantai distribusi yang panjang dan keberadaan pengecer. Dengan aturan baru ini, harga elpiji diharapkan kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 19.000 per tabung.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan pengecer dapat mengurangi spekulasi harga yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rendah yang menjadi sasaran utama subsidi elpiji.

“Selama ini banyak oknum yang memanfaatkan situasi dengan menimbun atau menjual kembali elpiji bersubsidi dengan harga lebih tinggi. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan praktik-praktik tersebut bisa ditekan,” ujar Fauzi, Selasa (4/2/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sistem distribusi harus dikelola dengan baik agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru, seperti antrean panjang atau kelangkaan stok, terutama di wilayah padat penduduk.

“Pembelian langsung di pangkalan memang menguntungkan dalam pengendalian harga, tetapi pemerintah harus mengantisipasi dampak lain. Misalnya, dengan penerapan antrean digital atau pengaturan jam operasional pangkalan agar distribusi lebih efisien,” tambahnya.

DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar satu orang tidak bisa membeli lebih dari satu tabung dalam satu kali pembelian. Hal ini bertujuan memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi penimbunan oleh pihak tertentu.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama Pertamina berkomitmen untuk terus memantau jalannya kebijakan ini dan segera melakukan evaluasi jika ditemukan kendala di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan panic buying agar distribusi gas tetap merata dan tidak mengganggu ketersediaan stok.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan harga elpiji 3 kg tetap stabil, distribusi lebih terkontrol, dan subsidi dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. (Adv)