Fraksi Nasdem Setujui Insentif Investasi untuk Percepatan Ekonomi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Parkir Kelandasan, Selasa (11/2/2025). Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi kota dan meningkatkan daya saing Balikpapan sebagai pusat ekonomi Kalimantan Timur, terutama sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menyampaikan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan bagi investor untuk mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan berinvestasi di kota ini. “Dengan adanya insentif dan kemudahan ini, kami berharap lebih banyak investasi masuk, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan sektor ekonomi strategis,” ujarnya.
Dalam implementasinya, insentif akan diberikan berdasarkan kriteria tertentu, mencakup sektor prioritas seperti infrastruktur, logistik, dan industri kreatif. Beberapa bentuk kemudahan yang diatur dalam Perda ini meliputi pemangkasan birokrasi perizinan, keringanan pajak daerah, serta dukungan akses lahan bagi investor yang memenuhi syarat.
Vera, menambahkan bahwa pengawasan ketat akan diterapkan guna memastikan insentif ini benar-benar bermanfaat bagi perekonomian daerah. “Kami ingin investasi yang masuk membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar keuntungan bagi investor,” tegasnya.
DPRD berharap kebijakan ini mampu menjadikan Balikpapan sebagai kota yang lebih kompetitif dan ramah investasi, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv)
Tinggalkan Balasan