DPRD Kaltim Tuntut Pertanggung Jawaban Dalam Uji Kekuatan Jembatan Mahakam: Truk Jumping di Jembatan, Rencana Diumumkan 5 Mei 2025
NUSSA.CO, SAMARINDA – Sebuah truk berwarna merah tampak melonjak di atas Jembatan Mahakam, Rabu, 30 April 2025. Gerakan tak biasa itu bukan kecelakaan, melainkan bagian dari simulasi pengujian struktur jembatan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.
Pengujian ini merupakan bagian dari serangkaian upaya untuk menilai kondisi kekakuan dan frekuensi jembatan pasca-kerusakan yang terjadi akibat tabrakan tongkang beberapa waktu lalu.
“Simulasi jumping dilakukan untuk mengukur kekakuan dan respons dinamis jembatan,” ujar Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio. Senin, (5/5/2025).
BBPJN juga melakukan pengujian Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) untuk mengevaluasi kekuatan beton pada pier 4, bagian pilar yang terdampak benturan.
“Tampak pier 4 mengalami kerusakan pada struktur beton akibat benturan. Jadi kami merekomendasikan agar Jembatan Mahakam I ditutup sementara untuk dilakukan investigasi lanjutan dan memastikan keamanan konstruksi,” ucapnya.
Hendro menjelaskan, hasil awal dari uji pembebanan dinamis akan menjadi dasar keputusan teknis lebih lanjut. “Kami akan sampaikan lebih lanjut setelah hasil awal pengujian dapat kami analisis,” ungkapnya. Rapat evaluasi bersama tim ahli dijadwalkan digelar Jumat, 2 Mei, dan hasil resminya ditargetkan diumumkan pada Senin, 5 Mei.
DPRD Kaltim: Ini Bukan Kecelakaan Biasa
Sikap tegas juga datang dari DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecale, menyebut insiden ini sebagai “kecelakaan luar biasa” dan bukan kali pertama terjadi.
“Itu bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, namun berulang kali. Membahayakan masyarakat. Karena itu kami minta investigasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban,” ucap Sabaruddin.
DPRD Kaltim telah merekomendasikan penutupan seluruh aktivitas lalu lintas di bawah jembatan sejak 29 April hingga 1 Mei, serta menyerahkan kebijakan lalu lintas di atas jembatan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.
Langkah ini juga disebut sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam, yang melarang kapal berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyuarakan penutupan total jembatan sampai investigasi tuntas dan pembangunan ulang pelindung jembatan (fender) dilakukan.
“Ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” ungkap Hasanuddin.
DPRD juga berencana mengirim surat resmi kepada Dirjen Perhubungan dan Kementerian PUPR agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi ini.
Risiko Berulang, Anggaran Membengkak
Kerusakan Jembatan Mahakam bukan terjadi tanpa jejak. Pada 16 Februari 2025, fender pelindung pilar utama jembatan rusak akibat ditabrak tongkang Indo Sukses 28 yang ditarik tugboat MTS 28, bermuatan kayu.
Pasca-insiden tersebut, jembatan menjadi rawan dan akhirnya kembali terkena benturan berikutnya yang menghantam safety area di sekitar fender utama. Pembangunan ulang fender ditaksir memerlukan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Investigasi dan evaluasi struktur jembatan kini menjadi krusial, tidak hanya sebagai tanggung jawab teknis, tetapi juga demi menjawab kekhawatiran masyarakat akan keselamatan infrastruktur vital penghubung Samarinda itu. (ADV)
Tinggalkan Balasan