Janji Pertamina soal Layanan Perbaikan Akibat BBM Bermasalah Belum Jelas, DPRD Kaltim Minta Kepastian Pertanggung Jawaban
NUSSA.CO, SAMARINDA – Hampir satu bulan sejak janji PT Pertamina (Persero) untuk membuka layanan perbaikan kendaraan yang terdampak bahan bakar minyak (BBM) bermasalah, belum ada kejelasan pelaksanaan di lapangan. DPRD Kalimantan Timur pun belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa saat audiensi pada 9 April lalu, Pertamina menjanjikan pembukaan layanan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Namun, sampai kini belum ada informasi resmi mengenai bentuk layanan tersebut maupun mekanisme pengaduannya.
“Informasinya sudah dibuka di Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Tapi sejauh mana pelaksanaannya? Syarat dan ketentuannya bagaimana? Ini yang harus diperjelas,” ucap Sapto. Selasa, (6/5/2025).
Sapto juga menyoroti potensi penyalahgunaan layanan oleh oknum masyarakat yang tidak benar-benar mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM. Ia mencontohkan pengalaman Pemkot Samarinda yang saat menindaklanjuti keluhan justru menerima laporan dari masyarakat yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengajukan klaim palsu.
“Makanya harus hati-hati. Harus jelas, misalnya beli di SPBU mana, tanggal dan jam berapa, lalu kendaraan rusak setelah beberapa kilometer. Ada bukti, ada catatan,” ujarnya.
Meski demikian, Sapto mengakui bahwa Komisi II DPRD Kaltim belum menjadwalkan ulang pemanggilan Pertamina karena sedang disibukkan berbagai agenda lain, termasuk soal kebun sawit dan isu ekonomi daerah.
“Kita atur dulu. Tapi kami tetap akan evaluasi yang sudah berjalan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kejadian BBM bermasalah ini harus menjadi pelajaran serius bagi Pertamina. Menurutnya, perlu ada pembenahan menyeluruh di tubuh perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pertamina ini milik bangsa, jangan sampai rusak karena kelalaian sistem atau oknum. Profesionalitas itu penting. Dan paling penting, bersihkan dari tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Kendati laporan gejala kerusakan kendaraan akibat BBM mulai mereda dan tidak ada laporan baru yang mencuat, DPRD Kaltim tetap meminta masyarakat tetap kritis dan waspada.
“Kasus ini bukan hal kecil. Bisa berdampak luas kalau tidak ditangani serius,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan