DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta, Bahas Sinkronisasi Jadwal dan Efisiensi Kegiatan Dewan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Tiga alat kelengkapan DPRD Kalimantan Timur, yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan penyusunan jadwal kegiatan kelembagaan demi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kaltim, khususnya dalam hal pengelolaan kegiatan keuangan legislatif.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi sejumlah anggota dari tiga badan tersebut, antara lain Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih, Sabaruddin Panrecalle, Baba, Yusuf Mustafa, Abdul Rahman Agus, Abdul Rahman Bolong, Andi Adi Satya, Sigit Wibowo, Muhammad Husni Fakhruddin, Abdurahman KA, dan Damayanti.
Kedatangan mereka disambut oleh Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
“Kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana DPRD DKI Jakarta menyusun jadwal kegiatan AKD-nya,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Kamis, (8/5/2025).
Ia menuturkan, salah satu persoalan yang masih dihadapi DPRD Kaltim adalah belum optimalnya penjadwalan antar-rapat, yang kerap menimbulkan benturan waktu dan berdampak pada kehadiran anggota dewan.
“Di DPRD Kaltim, kami masih menghadapi tantangan seperti tumpang tindih jadwal antara rapat komisi, badan, dan pansus. Hal ini berdampak pada kehadiran anggota DPRD karena mereka harus memilih antara rapat yang berbenturan,” ucapnya.
Hasanuddin menekankan pentingnya peran Banmus dalam merancang dan menyusun agenda kerja legislatif yang efektif. Karena itu, kunjungan ini dinilai relevan untuk menggali praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dianggap telah menerapkan sistem penjadwalan yang lebih tertata.
“Kami melihat DPRD DKI Jakarta sudah memiliki sistem perencanaan kegiatan yang baik dan terstruktur. Itu yang ingin kami pelajari dan, bila memungkinkan, kami adopsi untuk diterapkan di Kaltim,” pungkasnya.
Selain membahas penjadwalan, diskusi juga menyentuh mekanisme penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan tata kelola kelembagaan yang efektif. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam meningkatkan kualitas kerja legislasi serta memperkuat sinergi antar-AKD di tingkat daerah. (ADV)
Tinggalkan Balasan