Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah operasional industri pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ananda, yang akrab disapa Nanda, seusai kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Kaltim ke Kabupaten Berau, khususnya ke PT Berau Coal—perusahaan tambang batu bara besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Dari hasil kunjungan dan diskusi kami dengan pihak PT Berau Coal, terlihat bahwa orientasi utama program tanggung jawab sosial mereka adalah pada peningkatan akses pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya. Senin, (19/5/2025).

“Ini terlihat nyata dalam sejumlah inisiatif yang sudah berjalan, khususnya di kampung-kampung yang masuk dalam kawasan ring satu, dua, dan tiga perusahaan.” Tambahnya.

Menurutnya, sekitar 36 kampung menjadi sasaran prioritas CSR perusahaan. Namun ia mengapresiasi langkah PT Berau Coal yang juga menjangkau wilayah di luar cakupan administratif tersebut.

“Artinya perusahaan tidak hanya terpaku pada batas administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat sekitar secara lebih luas,” ucapnya.

Salah satu program strategis yang disoroti Nanda adalah pembangunan politeknik di Berau, yang kini menjadi satu-satunya lembaga pendidikan vokasi di kabupaten tersebut.

“Program pembangunan politeknik itu sangat strategis karena membuka ruang bagi generasi muda di Berau untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang aplikatif. Tak hanya itu, mereka juga menyediakan beasiswa yang sangat membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Di bidang ekonomi, perusahaan tambang tersebut menggagas program pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian dan perkebunan, termasuk pendampingan bagi petani kakao. Program ini tidak hanya berupa bantuan dana, tetapi juga pelatihan teknis serta penguatan semangat kewirausahaan.

“Kami melihat adanya upaya serius dari perusahaan untuk tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi membangun sistem pembinaan jangka panjang. Masyarakat dilibatkan langsung, diberi pelatihan keterampilan, serta didorong agar bisa mengelola hasil usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” ucap Nanda.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang di Kalimantan Timur. Nanda menegaskan, DPRD memiliki mandat konstitusional untuk memastikan pelaksanaan kegiatan perusahaan sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan.

“Fungsi pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin memastikan bahwa perusahaan menjalankan kewajibannya dengan benar, tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia menyebut DPRD akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan tambang di wilayah Kaltim.

“Kami terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika ada aspirasi atau ketidaksesuaian antara program yang dijanjikan dengan realisasi di lapangan, maka hal tersebut akan kami tindak lanjuti. Kami ingin CSR benar-benar menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.

DPRD Kalimantan Timur berharap, melalui pendekatan pengawasan yang aktif dan partisipatif, praktik CSR di provinsi ini bisa semakin terarah, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. (ADV)