Pansus LKPj DPRD Kaltim Siapkan Rekomendasi Transisi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Rudy Mas’ud-Seno Aji
NUSSA.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 tidak hanya akan menyusun rekomendasi evaluatif atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan tahun berjalan.
Rekomendasi tersebut juga akan mempertimbangkan arah visi-misi dan program pemerintahan Gubernur Kaltim terpilih periode 2025–2030, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
“Rekomendasi demikian itu disebabkan, adanya transisi rencana pembangunan dari kepemimpinan penjabat gubernur ke gubernur definitif,” ujar Muhammad Husni Fahruddin, anggota Pansus DPRD Kaltim. Senin, (19/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Ayub didampingi anggota Pansus lainnya, Damayanti, bersama staf dan tenaga pakar. Mereka diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Kemendagri, Yasoara Zai.
Mengutip hasil konsultasi tersebut, Ayub menegaskan bahwa Pansus akan menyusun rekomendasi secara lebih tegas, terutama terkait dengan tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya yang belum dijalankan.
“Apabila menemukan rekomendasi Pansus tahun sebelumnya atau 2023 belum ditindaklanjuti oleh pimpinan Perangkat Daerah, Pansus merekomendasikan kepada gubernur untuk memberikan sanksi kepada pimpinan Perangkat Daerah terkait,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pansus juga mendorong mekanisme evaluatif yang lebih kuat terhadap kinerja pimpinan perangkat daerah yang melakukan pelanggaran berulang.
“Kalau ada pimpinan Perangkat Daerah melakukan kesalahan yang berulang, Pansus dapat merekomendasikan atau meminta kepada gubernur untuk mengevaluasi pimpinan Perangkat Daerah tersebut,” ungkap Ayub.
Ia juga menegaskan bahwa dalam kasus di mana rekomendasi DPRD sengaja tidak dijalankan, Pansus akan meminta gubernur untuk mengambil langkah tegas.
“Kalau pimpinan Perangkat Daerah dikategorikan sengaja tidak menindaklanjuti rekomendasi, Pansus dapat merekomendasikan kepada gubernur untuk mengganti pimpinan Perangkat Daerah itu,” tegasnya.
Ayub menyebut bahwa tahun 2025 merupakan masa yang sangat strategis karena terjadi pergantian dari penjabat gubernur ke kepala daerah definitif. Oleh karena itu, rekomendasi Pansus tahun ini tidak hanya menjadi catatan retrospektif, tetapi juga menjadi jembatan sinergi kebijakan antara dua rezim pemerintahan.
“Karena tahun 2025 adalah masa transisi pemerintahan provinsi, maka rekomendasi Pansus mesinergikan dan mengkolaborasikan antara program gubernur sebelumnya dengan gubernur terpilih,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pansus berharap kebijakan dan arah pembangunan Kalimantan Timur ke depan dapat lebih berkesinambungan serta berorientasi pada efektivitas pelaksanaan program dan hasil pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara luas. (ADV)
Tinggalkan Balasan