Hadiri Rapat Identifikasi Pekerjaan, Sekretaris DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Capaian Kinerja hingga Mei dan Potensi Pekerjaan Tidak Terselesaikan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai pada tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu, 14 Mei 2025, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim, Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim, Irhamsyah, serta Kepala Bappeda Prov Kaltim, Yusliando. Rapat tersebut bertujuan untuk pengendalian dan optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Kaltim juga diundang untuk mengidentifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam pencapaian target kinerja tahun ini.
Sri Wahyuni menyoroti rendahnya capaian kinerja APBD Kaltim hingga pertengahan tahun. “Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai pada minggu ini baru di 9 persen. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kita sudah ada penyesuaian yang pertama efisiensi dan yang kedua ada pergeseran,” ujarnya.
Menurut Sri Wahyuni, pergeseran anggaran sebagai bentuk efisiensi telah selesai, dan kegiatan yang tidak terdampak efisiensi seharusnya sudah bisa dilaksanakan.
“Jadi mestinya tidak ada alasan karena tidak 100 persen kegiatan itu diefisiensi, hanya yang diefisiensi itu saja yang menunggu hasil pergeseran dan hasil pergeseran itu sudah final, sudah ada. Bahkan kita sekarang masuk di pergeseran kedua untuk gaji dan makan minum,” ungkapnya. Senin, (19/5/2025).
Rapat ini juga membahas sejumlah kendala yang mempengaruhi kinerja OPD, seperti perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6, perubahan regulasi DAK fisik, imbauan pelaksanaan kegiatan di kantor, serta penyesuaian anggaran kas SKPD.
Sri Wahyuni turut menyoroti belum ditandatanganinya perjanjian kinerja oleh Gubernur. “Dengan catatan-catatan yang ada, mudah-mudahan menjadi perhatian kita bersama. Perjanjian kerja mengapa belum ditandatangani oleh Pak Gubernur untuk diketahui karena beliau ingin ada reward dan punishment yang dinyatakan di dalam perjanjian kinerja itu,” ucapnya.
Menutup arahannya, Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya proporsi belanja publik dibandingkan belanja penunjang yang kini menjadi perhatian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
“Tolong ini dicermati kembali, bapak ibu bisa melihat dan mencermati mana yang bisa dilakukan mana yang tidak. Mana belanja yang bisa direalokasi mana yang tidak, jangan sampai bapak ibu sudah belanja tapi malah menjadi catatan karena membelanjakan kegiatan yang bersifat aksesoris, bukan kegiatan utama,” pungkasnya.
Dengan perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran dan pencapaian target kinerja, Pemprov Kaltim diharapkan dapat lebih optimal dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. (ADV)
Tinggalkan Balasan