Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pertambangan, dengan fokus pada tanggung jawab sosial, kelestarian lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Dalam rangkaian kunjungan kerja, tiga perusahaan besar menjadi objek evaluasi: PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement. Evaluasi mencakup pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta dampak lingkungan dan aspek ketenagakerjaan.

Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, menyampaikan bahwa di lapangan masih banyak tantangan, khususnya terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

“Kami terus menerima laporan mengenai banjir dan gangguan pada aliran sungai yang diduga kuat akibat aktivitas tambang. Jangan sampai reputasi hanya dibangun lewat penghargaan di atas kertas, sementara kondisi lapangan memprihatinkan,” ucap Darlis. Selasa, (20/5/2025).

Ia meminta perusahaan menunjukkan langkah konkret dalam penanganan reklamasi, pemulihan sungai, serta penguatan infrastruktur lingkungan bersifat jangka panjang.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya, menyoroti kerusakan hutan mangrove di kawasan pesisir, khususnya di sekitar wilayah operasional PT EUP. Menurutnya, kondisi ini mengancam ekosistem yang rapuh dan menuntut aksi nyata dari pihak perusahaan.

“Kerusakan hutan bakau terlihat jelas. Ini bukan hal sepele. Kami ingin melihat komitmen nyata perusahaan terhadap rehabilitasi lingkungan. Jangan sampai pembangunan ekonomi justru mengorbankan ekosistem,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengangkat isu transparansi dalam pelaksanaan CSR oleh PT Kobexindo Cement. Ia menilai belum ada kejelasan arah program sosial perusahaan secara jangka panjang.

“Kami butuh kejelasan, bukan hanya program tahunan, tapi bagaimana visi CSR perusahaan untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Termasuk komitmen terhadap rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelestarian lingkungan sekitar,” tuturnya.

Komisi IV memastikan seluruh temuan dan catatan selama kunjungan akan dirangkum dalam laporan resmi yang dibahas dalam rapat internal DPRD. Bila diperlukan, pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan juga akan dilakukan.

Langkah ini disebut sebagai bentuk penguatan akuntabilitas industri pertambangan di Kaltim terhadap publik. (ADV)