Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Belum Terungkap, DPRD Kaltim Desak Penegakan Hukum Tegas
NUSSA.CO, SAMARINDA — Hampir dua bulan berlalu sejak kerusakan lebih dari 3 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) mencuat akibat aktivitas tambang ilegal, namun hingga kini belum ada titik terang soal siapa yang harus bertanggung jawab.
Upaya pengungkapan pelaku pengerusakan hutan pendidikan itu telah ditempuh DPRD Kalimantan Timur melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Mei lalu. Rapat tersebut mempertemukan sejumlah instansi terkait seperti Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, serta dinas-dinas teknis yang mengurusi perizinan. Pihak Unmul turut diundang.
Namun janji penegakan hukum yang kala itu akan diselesaikan dalam dua pekan, masih belum terlihat hasil konkretnya.
“Kami berharap penegak hukum transparan dan tegas,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Sabtu (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD ingin kasus ini menjadi preseden penting agar praktik penambangan ilegal, apalagi di wilayah pendidikan dan konservasi, tak lagi dianggap enteng. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelaku lapangan, tapi juga mengungkap aktor intelektual di balik perusakan tersebut.
Ketidakjelasan penyelesaian kasus ini juga disorot oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahri. Ia menyatakan bahwa DPRD kini tengah mempertimbangkan pemanggilan ulang seluruh pihak yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan, jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan yang signifikan.
“Jika mendesak, kami panggil kembali pihak-pihak terkait,” ucap Sarkowy.
KHDTK Unmul selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi dan pusat riset yang dilindungi. Fakta bahwa kawasan ini bisa diserobot oleh kegiatan tambang ilegal tanpa pengawasan ketat memunculkan kekhawatiran mendalam soal lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan tenggelam begitu saja. Selain menyangkut integritas hukum, kasus ini juga menyangkut masa depan pendidikan, lingkungan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Kejadian serupa tak boleh terulang. Ini soal martabat lembaga pendidikan dan hukum,” tegas Ananda.
DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut transparansi dari seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian teknis. (ADV)
Tinggalkan Balasan