DPRD Kaltim Soroti Temuan BPK Soal Beasiswa Kaltim Tuntas: Rp3,5 Miliar Tak Terserap, Dana Salah Sasaran
NUSSA.CO, SAMARINDA — Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) kembali menuai sorotan publik usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan penyalurannya. Salah satu temuan utama adalah sisa anggaran yang tidak terserap serta penyaluran dana kepada penerima yang tidak memenuhi syarat.
“Dalam penyampaian BPK, ada temuan terkait tidak optimalnya anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas sehingga tersisa Rp3,5 miliar dan ada dana yang teralirkan kepada siswa yang tidak memenuhi kriteria,” ucap Agus Aras, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sabtu, (24/5/2025).
Temuan BPK tersebut tercantum dalam 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam waktu 60 hari. Agus Aras menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar seluruh rekomendasi tersebut dilaksanakan tepat waktu.
“Tentu apa yang disampaikan tadi oleh perwakilan BPK RI menjadi rekomendasi bagi kita semua, termasuk kita sebagai DPRD yang memiliki peran pengawasan. Sebagai ketentuan yang berlaku dalam 60 hari ke depan harus semua direkonsiliasi dengan baik, sehingga menjadi sempurna dalam pengelolaan pemerintah,” ucapnya.
Agus juga menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim saat ini sedang dalam proses penyelesaian dan akan diharmonisasikan dengan hasil temuan BPK tersebut. Ia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa bertindak cepat.
“Mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesegera mungkin OPD terkait dapat menindaklanjutinya dalam 60 hari ke depan,” ujarnya.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi Pemprov Kaltim untuk lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.
Program beasiswa, yang seharusnya menjadi jembatan pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, justru tergelincir dalam persoalan administratif dan kelemahan pengawasan.
DPRD Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses evaluasi dan perbaikan program Beasiswa Kaltim Tuntas agar tetap berada di jalur yang benar, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi evaluasi penting, agar ke depan tidak ada lagi dana publik yang tidak terserap optimal atau disalurkan tidak tepat sasaran,” pungkas Agus Aras. (ADV)
Tinggalkan Balasan