Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Seluruh fraksi secara bulat menyatakan persetujuan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Selasa (15/7/2025).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi para wakil ketua, Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono. Turut hadir Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, SE, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Alwi menegaskan, keputusan paripurna ini merupakan tahap final dari seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024. Persetujuan bersama, katanya, bukan hanya prosedural, tetapi juga memiliki implikasi langsung terhadap penyusunan APBD Perubahan 2025.

“Persetujuan ini harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dengan disahkannya Raperda ini, maka Pemkot dapat segera melangkah menyusun APBD Perubahan 2025, sekaligus memperkuat arah pembangunan kota,” ujar Alwi.

Ia juga menegaskan pentingnya dokumen pertanggungjawaban APBD sebagai instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, sikap bulat seluruh fraksi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus pengawasan agar Pemkot lebih cermat dalam menyalurkan anggaran ke program yang langsung menyentuh masyarakat.

Selain itu, keputusan paripurna ini menjadi dasar dalam memperbaiki kelemahan perencanaan, menekan angka SILPA, serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “Dengan persetujuan ini, kita berharap pengelolaan keuangan semakin akuntabel dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga,” tambah Alwi.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai dimulainya fase baru pembahasan anggaran di Balikpapan. Seluruh catatan dari fraksi akan menjadi bahan perbaikan Pemkot untuk menjaga kesinambungan pembangunan kota, baik di bidang infrastruktur, layanan publik, maupun penguatan ekonomi daerah. (Adv)