Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua murid yang tidak dapat mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi karena status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu akibat persoalan akurasi dan pembaruan data.

Menurut Ronal, penggunaan kategori desil 1 hingga 4 sebagai syarat jalur afirmasi memiliki kelemahan, pembaruan data tidak dapat dilakukan secara cepat ketika kondisi ekonomi masyarakat berubah.

“Jika ada warga yang tiba-tiba mengalami kesulitan ekonomi bagaimana? Status desil mereka tentu tidak bisa langsung berubah seketika,” kata Ronal, Senin (22/6).

Sistem desil dirancang untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakay, namun dalam praktiknya, ditemukan sejumlah persoalan yang menyebabkan warga miskin tidak masuk dalam kategori penerima manfaat.

Selain lambatnya pembaruan data, DPRD Samarinda juga menemukan kasus ketidaksesuaian data di lapangan.

Sejumlah warga yang secara ekonomi tergolong tidak mampu justru tercatat pada desil 5 atau kelompok masyarakat mampu.

Akibatnya, calon peserta didik yang semestinya berhak memperoleh kuota jalur afirmasi tidak dapat mengikuti seleksi melalui jalur tersebut.

“Saya ingin pertanyakan ke Pemkot, apakah sisa kuota afirmasi ini nantinya akan dibuka gelombang kedua atau dimasukkan ke jalur mana? Karena masih ada jalur domisili juga. Kalau dialihkan ke jalur domisili, sayang sekali karena target jalur afirmasi tidak maksimal,” lanjut politisi asal Partai PDI Perjuangan ini.

Ia meminta Pemerintah Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB, khususnya pada mekanisme verifikasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu.

ia mendorong adanya kelonggaran persyaratan melalui penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan bagi warga yang memang layak menerima bantuan pendidikan namun terkendala status desil.

“Kita mengharapkan sama-sama peduli bahwa masih ada kesempatan bagi masyarakat kurang mampu. Harus ada langkah bijak agar persyaratan ke depannya memudahkan mereka yang benar-benar membutuhkan untuk mendapatkan pendidikan dan bersekolah,” pungkas Ronal. *)