Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim, melalui anggota Komisi IV Salehuddin, mengusulkan perubahan pendekatan dalam penggunaan anggaran pendidikan. Ia menyuarakan agar pembangunan fisik bangunan pendidikan dialihkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bukan Disdikbud.

Menurut Salehuddin, dengan memberikan tanggung jawab pembangunan fisik kepada OPD terkait, hasilnya akan lebih maksimal. “Disdikbud bisa lebih fokus untuk hal lainnya jika kegiatan fisik itu sudah diberikan kepada Dinas PUPR Pera (Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat),” ujarnya.

Alokasi anggaran pendidikan menjadi salah satu yang terbesar dari porsi APBD Kaltim, dan Salehuddin ingin memastikan agar daya serap anggarannya dapat dimaksimalkan. Ia menekankan pentingnya menghindari hasil serapan APBD Perubahan 2023 yang menyisakan anggaran seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, dalam usulannya, Salehuddin juga menyoroti kesejahteraan guru yang perlu diperhatikan. “Kita juga berharap supaya yang sifatnya kesejahteraan juga bisa lebih diperhatikan oleh Disdikbud,” tambahnya. Usulan ini mencerminkan upaya DPRD Kaltim dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan maksimal. (advertorial)