Peran Orangtua Dalam Menghadapi Kasus Perundungan, Sorotan DPRD Kaltim
NUSSA.CO, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan peringatan dan mengingatkan orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, merespons maraknya kasus perundungan pada anak usia dini. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menekankan bahwa peran orangtua dalam pengawasan anak harus lebih ketat, terutama di rumah.
“Waktu yang paling efektif untuk mengawasi anak-anak adalah di rumah. Oleh karena itu, meskipun orang tua sibuk, mereka harus memperhatikan perkembangan anak-anak mereka,” tegas Puji Setyowati.
Beliau juga menyampaikan bahwa penting bagi orangtua untuk memahami bahwa sistem peradilan anak yang diterapkan saat ini bukan sebagai hukuman kepada anak, tetapi sebagai bentuk pendidikan untuk membentuk kematangan berpikir pada anak-anak. “Dalam hal ini, peradilan anak bertujuan untuk memberikan pendidikan pada anak sehingga mereka dapat memahami batas-batas perilaku yang benar,” ucapnya.
Dalam konteks kasus perundungan, Puji Setyowati menekankan bahwa tanggung jawab orang tua sangat besar, dan mereka harus memahami gerak-gerik anak-anak mereka lebih baik. Beliau menyayangkan kasus perundungan yang terjadi di Kaltim, khususnya yang melibatkan kontak fisik. “Saya menyalahkan orang tua, karena mereka yang paling tahu tentang gerak-gerik anak-anak mereka. Anak-anak juga tidak seharusnya diberikan fasilitas atau kebebasan yang melebihi usia mereka,” pungkasnya. (advertorial)

Tinggalkan Balasan