Alwi Al Qodri Serukan KPU Balikpapan Perketat Batasan Usia Petugas KPPS untuk Pilkada 2024
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan untuk memperketat batasan usia petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga kesehatan petugas yang akan bekerja dalam durasi panjang, termasuk hingga larut malam atau subuh, serta untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.
Alwi menyoroti pengalaman pada pemilu sebelumnya, di mana banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan akibat durasi tugas yang panjang.
“Kami tidak ingin lagi ada petugas yang terlalu tua terlibat, karena mereka akan bertugas hingga subuh. Kita harus mengutamakan kesehatan agar tidak ada yang jatuh sakit,” ujar Alwi, yang mengingatkan KPU agar memperhatikan batasan usia petugas, Senin 28 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa kesiapan fisik harus menjadi perhatian serius dalam persiapan Pilkada. Alwi berharap masalah kekurangan petugas atau gangguan kesehatan petugas bisa diminimalisir, dan proses pemilihan berjalan lebih lancar.
Pengalaman Pemilu 2019 menjadi pelajaran bagi DPRD dan KPU, di mana sejumlah petugas KPPS harus mendapatkan perawatan medis akibat kelelahan, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Alwi berharap KPU melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ini dan memprioritaskan kesehatan petugas dengan batasan usia serta memastikan kesiapan fisik mereka.
Alwi juga mengapresiasi langkah awal KPU yang telah melakukan rekrutmen petugas KPPS dengan lebih selektif. Ia menekankan bahwa persiapan yang matang, baik dari sisi tenaga, logistik, dan peralatan, akan meminimalisir kendala teknis yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami harap KPU terus melibatkan masyarakat dalam sosialisasi dan memastikan Pilkada berjalan tertib serta kondusif di Balikpapan,” ujar Alwi, menutup pernyataan dengan harapan bahwa Pilkada kali ini akan berjalan lebih lancar dan lebih aman bagi masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).
Tinggalkan Balasan