Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Anjloknya APBD Kaltim dari sekitar Rp21 triliun menjadi Rp15 triliun pada tahun anggaran 2026 membuat pemerintah daerah harus menata ulang strategi pendapatan. Komisi II DPRD Kaltim menilai situasi ini seharusnya menjadi pemicu percepatan optimalisasi PAD di seluruh daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyebut Kukar masih bergantung pada sektor SDA, sehingga ruang pengembangan pendapatan di luar sektor tersebut belum tergarap.

“Ketergantungan Kukar pada sektor SDA memang masih besar, padahal ada peluang pajak lain yang bisa menopang PAD,” katanya.

Husni menekankan bahwa perusahaan berbasis SDA di Kukar menyimpan potensi pajak cukup tinggi, mulai dari kendaraan perusahaan, alat berat, hingga penggunaan bahan bakar.

“Setiap perusahaan yang mengolah SDA pasti mengandalkan armada dan alat berat dalam jumlah banyak. Ini potensi pajak yang tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemkab perlu mengambil peran lebih aktif untuk mengidentifikasi potensi pendapatan tersebut, bukan sekadar menunggu data dari pemerintah provinsi.

“Pemerintah kabupaten harus ikut bekerja memetakan potensi pajak. Jangan berharap semua dari provinsi,” tegasnya.

Husni berharap langkah optimalisasi pajak daerah serta penguatan koordinasi antarlevel pemerintahan menjadi kunci dalam menjaga kondisi keuangan Kaltim di tengah penurunan APBD yang cukup signifikan.

[DPRD Kaltim| Adv]