Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 pada 23 Juli 2025, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar “Senam Pagi Ceria” secara serentak di seluruh sekolah, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus membangun kebiasaan hidup sehat sejak dini.

Puncak kegiatan digelar di halaman Balai Kota Balikpapan, dihadiri sekitar 1.000 siswa dari berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah lainnya di seluruh kota mengikuti senam serentak pukul 08.00 WITA di lokasi masing-masing.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria, menekankan bahwa senam pagi bukan sekadar perayaan HAN, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter generasi yang sehat, kuat, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan. “Kami ingin anak-anak terbiasa aktif. Ini langkah kecil yang berdampak besar bagi kesehatan fisik dan mental mereka. Harapannya, senam ini rutin dilakukan minimal dua kali seminggu di sekolah,” ujarnya.

Selain kegiatan fisik, DP3AKB mendorong keterlibatan Forum Anak Kota Balikpapan sebagai ruang partisipatif bagi anak-anak untuk menyampaikan ide dan aspirasi. Forum ini dipilih melalui seleksi terbuka setiap dua tahun untuk anak berusia di bawah 18 tahun dan berperan sebagai pelopor suara anak dalam pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan hingga kota.

Heria juga menekankan perlunya upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Balikpapan. Langkah konkret dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan, penyuluhan oleh psikolog di sekolah, serta pengembangan delapan unit Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusaka), call center 24 jam, dan aplikasi pelaporan daring TOPAN untuk melaporkan kasus kekerasan sekaligus memetakan lokasi kejadian.

“Peningkatan laporan bukan berarti situasi memburuk, tapi bukti bahwa masyarakat mulai berani bersuara. Hampir semua laporan kami tindaklanjuti bersama Unit Renakta Polda Kaltim,” jelas Heria. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan sekolah, untuk menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (Adv/DiskominfoBpp)