Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Iklim investasi di Samarinda terus meningkat belakangan ini, mengingat Samarinda menjadi satu diantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini disambut baik DPRD Samarinda selaku mitra kerja pemerintah kota dalam hal pengawasan.

Namun pada prakteknya, masih ditemukan sejumlah pengusaha yang belum melengkapi perijinannya tapi sudah beroperasi.

“Masih ada saja pelaku usaha yang belum lengkap ijinnya, tapi sudah beroperasi, beberapa masuk radar pantauan kami,” ungkap Suparno, anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Ia mengambil contoh Kafe Nordu di jalan Ir Juanda dan W Superclub di jalan Gatot Soebroto yang belakangan diketahui belum memiliki ijin operasional dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) namun sudah beroperasi.

“Itukan temuan Pemkot, ada faktanya. Mereka belum memiliki ijin tapi sudah beroperasi, itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda ini juga mengaku tidak membatasi investasi di Kota Tepian, tapi harus sesuai aturan yang berlaku.

“Kami senang jika iklim investasi tumbuh pesat, tapi harus juga mengikuti aturan, jangan semaunya aja,” lanjut Suparno.

Ia juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami mekanisme pengurusan ijin di Samarinda.

“OPD wajib mendampingi, kalau-kalau ada yang belum tahu mekanismenya agar tidak ada lagi pelaku usaha yang tidak memiliki ijin tapi beroperasi,” tambahnya.

Suparno menegaskan, Komisi I akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah usaha yang diketahui belum memiliki ijin operasi dan Andalalin.

“Kami akan sidak, jika masih nekat beroperasi tanpa ijin, kita akan ambil tindakan tegas. Jangan sampai niat baik berusaha terganjal karena persoalan ijin. Ikuti saja aturan mainnya,” pungkas Suparno. *)