Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Kebakaran ditaksir rampung pada akhir tahun 2026. Langkah tersebut diambil mengingat regulasi ini merupakan salah satu program yang masuk skala prioritas.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, usai uji publik Raperda yang berlangsung selama dua hari (17-18/6) di Kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.

“Ya target kita, karena ini masuk skala prioritas dalam pembahasan ini, kita target untuk di 2026 ini ya dimaksimalkan, diharuskan selesailah,” tegas Kamaruddin, Kamis (18/6).

Bapemperda berhasil menghimpun berbagai masukan krusial untuk memperkuat draf Raperda pada saat uji publik yang turut menghadirkan tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, hingga para ahli.

Hasil uji publik ini diantaranya mendorong agar Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) untuk memeriksa instalasi listrik di kawasan padat penduduk dan gedung bertingkat, terutama yang usianya sudah di atas 10 tahun.

“Tentunya kita mendapatkan masukan-masukan, baik itu dari tokoh masyarakat, dari mahasiswa-mahasiswa, terus tambahan-tambahan dari narasumber untuk menguatkan Raperda yang diuji publik itu,” ujarnya.

Selain masalah kelistrikan, draf Raperda tersebut akan memperketat syarat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui pemenuhan standar proteksi dini, seperti pemasangan hydrant dan smoke detector (pendeteksi asap).

“Dari PUPR itu terhadap PBG, memang kan perlunya adanya persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya pemasangan hydrant untuk saluran pipa pemadam, terus alat proteksi atau mendeteksi, dipasangnya smoke detector di setiap gedung. Sehingga dia bisa mendeteksi baik itu percikan api, suhu panas, dan bara api, itu bisa menyalurkan langsung ke panel kontrol fire system,” tambahnya.

Politisi asal Partai Nasdem ini berharap hadirnya regulasi ini nantinya dapat memberikan jaminan keselamatan yang lebih nyata bagi seluruh warga Kota Tepian.

“Harapan ke depan ini dengan melalui uji publik ini, mengharapkan terutama kepada Pemadam Kebakaran, masyarakat itu mempunyai rasa aman dan terlindungi dari bahaya bencana kebakaran,” tutup Kamaruddin. *)