DPRD Balikpapan Soroti RPJMD 2025–2029, Enam Isu Strategis Jadi Catatan Fraksi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-22 masa sidang 2024–2025 pada Jumat (1/8/2025), dengan agenda utama penyampaian jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Muhaimin, perwakilan unsur eksekutif, serta 28 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Alwi menekankan pentingnya forum paripurna ini sebagai bagian dari proses strategis menentukan arah pembangunan kota lima tahun ke depan. “Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, hari ini kita mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif. Ini bukan sekadar prosedur, melainkan langkah penting agar arah pembangunan benar-benar terukur dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Balikpapan menyatakan dukungan terhadap RPJMD 2025–2029. Namun, masing-masing fraksi tetap memberikan catatan kritis yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota.
Beberapa poin sorotan di antaranya:
- Peningkatan SDM, terutama melalui pemenuhan sarana pendidikan dan kesehatan.
- Ketergantungan APBD pada dana transfer pusat yang masih tinggi. DPRD meminta pemerintah lebih serius menggali potensi pendapatan asli daerah.
- Pembangunan infrastruktur jalan dan drainase agar direncanakan dengan matang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan banjir.
- Kinerja BUMD, yang dinilai perlu evaluasi agar lebih optimal memberikan kontribusi terhadap PAD.
- Skala prioritas pembangunan yang harus tajam, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga.
- Pembangunan ekonomi inklusif, untuk mengatasi pengangguran dan menekan ketimpangan sosial.
Alwi menegaskan, catatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan DPRD agar RPJMD tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang menjawab tantangan riil kota.
“Harapan kami, RPJMD ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Ini bukan hanya tentang rencana, melainkan arah nyata pembangunan kota yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan