DPRD Kaltim Desak Kendaraan Perusahaan Gunakan Pelat KT, Reza: Potensi Pajak Jangan Hilang
Nussa.co, Samarinda- Maraknya kendaraan perusahaan yang berlalu-lalang di Kaltim namun masih menggunakan pelat nomor luar daerah kembali menjadi perhatian DPRD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai situasi tersebut menimbulkan kerugian bagi daerah karena pajak kendaraan tidak masuk sebagai PAD.
Pemprov Kaltim sebelumnya telah mengumumkan rencana penertiban kendaraan perusahaan dan meminta seluruh badan usaha untuk segera mendaftarkan kendaraannya ke pelat KT. Reza menegaskan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Penertiban ini langkah yang sangat tepat. Kendaraan berpelat luar yang beroperasi di Kaltim harus segera ditata,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa ribuan kendaraan dari sektor tambang, perkebunan, hingga transportasi logistik setiap hari memanfaatkan infrastruktur daerah. Namun banyak di antaranya belum tercatat sebagai kendaraan asal Kaltim, sehingga potensi pendapatan dari pajak daerah tidak terserap.
“Setiap kendaraan yang beroperasi di daerah ini wajib memberikan kontribusi. Daerah berhak mendapatkan pemasukan dari aktivitas tersebut,” jelasnya.
Reza menambahkan DPRD akan mendukung penuh implementasi aturan tersebut, baik dari sisi regulasi maupun pengawasan pelaksanaannya.
“Kami ingin kebijakan ini benar-benar dijalankan, bukan sebatas wacana. Selain menambah PAD, aturan ini juga akan menjaga ketertiban kendaraan perusahaan di Kaltim,” tutupnya.
[AH|DPRD Kaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan