Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi PKS-PPP DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (11/2/2025), Fraksi PKS-PPP menilai regulasi ini penting untuk meningkatkan daya tarik investasi di Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perwakilan Fraksi PKS-PPP, Iim, menyebut bahwa Balikpapan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2015 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan wilayah akibat proyek IKN, regulasi tersebut perlu diperbarui agar lebih adaptif dan relevan dengan kondisi saat ini.

“Perubahan Undang-Undang serta perkembangan terkini, terutama peran Balikpapan sebagai penyangga IKN, mengharuskan adanya kebijakan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan dinamika yang ada,” ujar Iim.

Selain itu, Fraksi PKS-PPP menyoroti pentingnya insentif investasi yang berbasis inklusivitas, dengan memperhatikan beberapa aspek utama seperti:

  • Kemitraan dengan UMKM dan koperasi lokal, agar pelaku usaha kecil dapat ikut menikmati manfaat investasi.
  • Prioritas tenaga kerja lokal, guna memastikan investasi yang masuk dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
  • Sinergi antara pemerintah dan sektor industri, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

“Sinergi ini penting agar investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan pengusaha besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat lokal,” tegasnya.

Fraksi PKS-PPP juga menekankan perlunya pengawasan ketat dalam implementasi regulasi ini, agar pemberian insentif benar-benar dilaksanakan secara adil dan merata. Dengan langkah ini, pembangunan ekonomi di Balikpapan diharapkan dapat berjalan lebih berkelanjutan dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Adv)