Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan karyawan PT Korindo kini dinyatakan selesai setelah pihak adat dan korban sepakat untuk tidak melanjutkan tuntutan. Sarwani, penasihat beberapa organisasi kemasyarakatan, mengonfirmasi bahwa secara adat, masalah ini sudah dianggap selesai. Ia menegaskan bahwa tidak ada tuntutan lebih lanjut dan menghindari komentar atau spekulasi tambahan di masa mendatang.

“Masalah dugaan pelecehan seksual di Korindo sudah kami anggap clear. Secara adat, ini sudah diselesaikan, dan tidak ada lagi tuntutan dari pihak kami. Mudah-mudahan pihak manajemen Korindo bisa memahami pernyataan ini yang akan kami kirimkan ke media,” ungkap Sarwani, Sabtu (14/9/2024).

Senada dengan Sarwani, Ahmad Sofiansyah, Ketua DPC Gepak Balikpapan, juga mengklarifikasi bahwa masalah yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan terkait dugaan pelecehan seksual antara karyawan PT Korindo telah selesai. Ia meminta agar kasus ini tidak lagi dipublikasikan atau disebarkan, mengingat pihak korban sudah mencabut kuasa hukum mereka dan tidak ada tuntutan lebih lanjut.

“Korban sudah mencabut kuasa mereka, tidak ada tuntutan lain yang diajukan. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk memperpanjang masalah ini. Kami anggap persoalan ini sudah selesai karena korban sendiri sudah memutuskan demikian,” jelas Ahmad.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan tiga karyawan wanita yang bekerja di subkontraktor proyek BUMN energi di Balikpapan. Mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan, inisial L, yang merupakan manajemen subkontraktor di proyek RDMP Pertamina Balikpapan. Dugaan pelecehan ini terjadi antara 2022 dan 2023, mencakup pelecehan fisik dan verbal, serta dilaporkan ke PPA Polresta Balikpapan dengan pendampingan kuasa hukum mereka, Sultan Akbar Pahlevi.

Namun, kasus ini mengalami perkembangan mengejutkan ketika salah satu korban tiba-tiba mencabut laporannya pada Minggu (8/9/2024), tepat saat proses pemeriksaan sedang berlangsung. Langkah ini menimbulkan spekulasi adanya rekayasa atau tekanan terhadap korban. Salah satu alasan yang diungkapkan korban adalah pelaku, L, telah dipulangkan ke Korea Selatan, yang menimbulkan tanda tanya besar karena investigasi masih berjalan.

Dengan pencabutan laporan dari pihak korban dan pernyataan dari tokoh adat, kasus ini kini dianggap selesai. (day)