Loadingtea

NUSSA.CO, PASER – Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada 2021 mendapat sorotan dari DPRD, khususnya indikator pembangunan yang harus dibenahi. Di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan presentase penduduk miskin.

IPM Kabupaten Paser pada 2021 sebesar 72,93 persen, berada urutan ke 7 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kondisi itu menggambarkan bahwa kualitas kehidupan masyarakat masih rendah.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, juga menyoroti rendahnya harapan hidup sangat berkaitan erat dengan minimnya fasilitas dan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama yang tidak mampu.

“Begitupun rendahnya angka harapan sekolah karena masih minimnya fasilitas dan akses pendidikan bagi masyarakat, serta masih mahalnya biaya pendidikan,” kata Hendra Wahyudi, dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Sementara presentase penduduk miskin di Kabupaten Paser pada 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 9,73 persen dari 2020 sebesar 9,23 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kesejahteraan sebagian penduduk masih relatif rendah.

“Perlu melakukan upaya penurunan angka kemiskinan ini secara serius, khususnya melalui program-program yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan,” pinta Politisi PKB ini.

Namun di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data mencapai 5,41 persen. Capaian ini menjadikan tertinggi di Kaltim.

Meski begitu, kondisi ini harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

“Selain itu pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas, ketika semakin besar masyarakat yang terlibat dan menikmati hasil ekonomi produktif di dalam sistem perekonomian,” jelas Hendra.

Untuk tingkat pengangguran pada tahun lalu sebesar 5,70 persen. Ini pun mendapatkan apresiasi. Mengingat 2020 diangka 4,52 persen. Dirinya mendorong Pemkab Paser tetap harus mengambil langkah-langkah strategis melalui program dan kegiatan yang mampu menstimulus terbukanya lapangan kerja baru.

“Kemudian penyusunan RKPD Kabupaten Paser untuk 2023 ini kami harapkan bisa dilakukan secara sistematis dan efektif. Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser,” tutupnya. (Adv)