Loadingtea

NUSSA.CO, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengadakan kegiatan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Paser dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Paser Ahyar Rosyid, Kasat Intelkam Polres Paser AKP Ibnu Tri Yuniarto, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur Abdul Qoyyim Rasyid, Ketua Bawaslu Kabupaten Paser Nur Khamid, serta sejumlah saksi partai peserta pemilu 2024.

Menurut Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas AKP Kamin, rangkaian kegiatan dimulai dengan penyampaian tata tertib pelaksanaan PUSS oleh Ketua KPU Kabupaten Paser. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara TPS 01 Desa Muara Lambakan, Kecamatan Long Kali, serta pengecekan surat suara yang digunakan, sah, tidak sah, dan rusak oleh KPU Kabupaten Paser, disaksikan oleh saksi partai.

“Pada pukul 11.17 WITA, penghitungan ulang surat suara untuk satu kotak suara TPS 01 Desa Muara Lambakan dilaksanakan. Dari hasil penghitungan ulang, suara sah sebanyak 229 dan suara tidak sah sebanyak 20, dengan total 249 suara. Beberapa perubahan hasil terjadi, seperti suara partai PKB yang berkurang dari 6 menjadi 5, suara Golkar yang berkurang dari 13 menjadi 12, dan suara caleg Demokrat yang bertambah dari 1 menjadi 2,” terang AKP Kamin.

Hasil penghitungan ulang surat suara disahkan dengan penandatanganan salinan dan plano oleh komisioner KPU serta saksi partai yang hadir. Penghitungan ulang dilakukan oleh petugas KPU, termasuk Akhyar Rosidi.

Pengamanan kegiatan dilakukan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Paser, Kodim 0904/TNG, dan Satpol PP Kabupaten Paser. Kegiatan penghitungan ulang surat suara TPS 01 Desa Muara Lambakan berakhir pada pukul 16.00 WITA dan akan dilanjutkan dengan TPS 02 Desa Munggu, Kecamatan Long Kali.

“Kami berharap proses penghitungan ulang ini dapat berjalan lancar dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutup AKP Kamin. (*/yes)