Meski Lampaui Target, DPRD Tekan Pemkab Tingkatkan Lagi Realisasi Pendapatan Daerah
NUSSA.CO, PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Paser.
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menuturkan sesuai dengan pasal 194 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dimana kepala daerah menyampaikan Raperda APB kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan.
“Telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan eeuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, kata Hendra, di ruang rapat Baling Seleloi DPRD, Selasa (21/6/2022).
Dalam paripurna itu terdiri berbagai macam laporan. Yakni, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. Penyampaian ini dipaparkan oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli.
Usai mendengarkan penyampaian Bupati Paser. Hendra meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk memasukkan jadwal pembahasan Raperda ini pada rapat Banmus. “Segera kita bahas bersama pemerintah daerah sehingga mendapatkan persetujuan bersama,” sebut Politisi PKB itu.
Dirinya menyebut sesuai pasal 194 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pada pasal 194 Ayat (3) nya menyatakan Persetujuan bersama rancangan Perda sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Sehingga waktu kita tinggal satu bulan saja untuk membahas sampai dilakukannya persetujuan bersama,” terang Hendra.
Salah satu yang disampikan Pemkab Paser yakni capaian dari pendapatan daerah tahun anggaran 2021. Dimana melampaui target mencapai Rp 2,22 triliun dari angka sebesar Rp 2,11 triliun.
Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari berbagai sumber. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 270,12 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,91 triliun. Serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 46,22 miliar lebih.
Meski capaian pendapatan daerah menembus 105,65 persen, Hendra meminta dapat ditingkatkan lagi untuk 2022, serta Pemkab Paser tak merasa puas. Pasalnya masih banyak sumber-sumber PAD yang dapat ditingkatkan. (adv)

Tinggalkan Balasan