Sikapi Harga TBS Kelapa Sawit, DPRD Paser Sebut Paling Tepat Bermitra
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi (foto)
NUSSA.CO, PASER – Kebijakan Pemerintah Pusat yang menerbitkan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), mempengaruhi turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Kondisi inipun disikapi oleh DPRD Paser.
Opsi yang disarankan yakni menjalin kemitraan antara petani dengan perusahaan. Dikatakan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, jika itu menjadi solusi konkret atas kekhawatiran terhadap kepastian pasar, baik petani maupun kelompok tani dalam menjual kelapa sawit.
“Kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS. Sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat ya bermitra,” kata Hendra Wahyudi, Jumat (6/5/2022).
Dengan kemitraan menurut Hendra, agar petani bisa langsung menjual produksinya ke Pabrik Kepala Sawit (PKS) dengan harga sesuai ketetapan pemerintah. Hal itu dinilai lebih akan membuat stabil, dibanding secara mandiri menyesuaikan harga pasar.
Dampak terjadinya larangan bahan baku non migas ini, diperkirakan membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah. Sehingga mengakibatkan jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Ini berpotensi menjadikan TBS tidak laku dijual ke PKS.
“Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah,” sambungnya.
Merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Hendra menegaskan, bahwa aturan tersebut mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.
Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS. Sehingga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani. Meski telah terdapat kelembagaan itu di Kabupaten Paser, namun Hendra menyebut belum secara menyeluruh.
“Petani sawit agar mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut,” tutup Hendra. (adv)
Tinggalkan Balasan