18 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Kunjungan Komisi II DPR RI, Bawaslu Kaltim Paparkan Tantangan Netralitas ASN dalam Pilkada
NUSSA.CO, PPU – Dalam rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Ketua Bawaslu Kalimantan Timur, Hari Dermanto, beserta anggota Galeh Akbar Tanjung dan Danny Bunga, menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Swissotel Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Jumat (8/11/2024).
Acara yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy, ini dihadiri oleh pejabat Pemprov Kaltim, perwakilan KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri, yang bersama-sama membahas kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, melaporkan adanya 18 kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye. “Padahal, netralitas ASN adalah syarat utama dalam pelaksanaan demokrasi yang sehat. Ini harus menjadi perhatian khusus, termasuk bagi Pj Gubernur Kaltim,” ujar Hari.
Bawaslu Kaltim juga telah menerbitkan himbauan kepada seluruh instansi, khususnya DPR di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, agar selalu memberikan laporan izin kampanye ketika mengadakan kegiatan kampanye. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa seluruh kegiatan kampanye dapat dipantau secara menyeluruh oleh Bawaslu.
Menurut Hari, sejauh ini Bawaslu mencatat bahwa laporan izin kampanye dari ketua dan anggota DPR di Kaltim telah meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2020, menunjukkan kepatuhan yang lebih tinggi terhadap aturan pemilu. Selain itu, intensitas kegiatan kampanye tertinggi di Kaltim berada di Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Bontang.
“Kami terus memantau dan mengawal tahapan kampanye ini bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, serta pengawas di tingkat kelurahan dan desa (PKD). Harapannya, kampanye ini bebas dari hoaks, isu SARA, ujaran kebencian, dan politik uang,” tegas Hari.
Bawaslu Kaltim juga mengimbau semua pasangan calon dan tim kampanye untuk menjaga etika politik dan mengutamakan kampanye yang mendidik masyarakat. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan yang kuat untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan demokratis tanpa pelanggaran aturan.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan berbagai pihak terkait dalam mengawal jalannya Pilkada 2024. (Adv)
Tinggalkan Balasan