Loadingtea

Lima Perkara Strategis Ditangani Pidsus Kejari Balikpapan

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Balikpapan mencatat penanganan lima perkara dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, satu perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara empat perkara lainnya masih dalam proses penyidikan lanjutan, khususnya pada tahap perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Balikpapan, Doni Dwi Wijayanto, menjelaskan bahwa lima perkara tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perbankan, pertambangan, hingga penyelenggaraan pemilu dan belanja lembaga legislatif daerah.

“Sepanjang 2025, Pidsus Kejari Balikpapan menangani lima perkara. Yang pertama terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Balikpapan. Kedua, dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal kerja pada perusahaan pertambangan batubara. Ketiga, perkara terkait KPU Kota Balikpapan. Keempat, perkara yang berkaitan dengan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Dan satu lagi terkait dugaan penyimpangan belanja anggaran sekretariat DPRD Kota Balikpapan pada tahun 2017 lalu,” ungkap Doni.

Dari lima perkara tersebut, perkara KPU Kota Balikpapan telah menetapkan tersangka dan resmi dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan. Sementara itu, empat perkara lainnya masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Doni menegaskan, penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi harus didukung oleh hasil perhitungan kerugian keuangan negara dan minimal dua alat bukti yang sah, sehingga proses hukum berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setelah perhitungan kerugian negara selesai dan unsur pidananya terpenuhi, maka perkara akan langsung kami tingkatkan ke tahap penuntutan. Itu prosedur yang harus kami patuhi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari seluruh perkara yang ditangani, perkara kredit modal kerja pada perusahaan pertambangan batubara menjadi salah satu yang paling kompleks. Selain nilai transaksi yang besar, perkara ini juga melibatkan banyak pihak serta memerlukan pemeriksaan saksi dalam jumlah signifikan.

“Untuk perkara kredit modal kerja di sektor pertambangan, saksi yang diperiksa bisa mencapai 50 sampai 60 orang. Potensi kerugian keuangan negara juga cukup besar. Estimasi awal sekitar puluhan miliar, meskipun angka pastinya masih menunggu hasil audit resmi,” kata Doni.

Sementara itu, untuk perkara penyaluran KUR di BRI Balikpapan, nilai kerugian negara relatif lebih kecil, namun berdampak luas karena menyentuh sektor UMKM, yang seharusnya menjadi sasaran utama program pembiayaan pemerintah. Adapun perkara KKT berkaitan dengan pemanfaatan terminal untuk aktivitas bongkar muat batubara dan saat ini juga masih dalam proses audit kerugian negara.

Memasuki tahun 2026, Bidang Pidsus Kejari Balikpapan menargetkan penyelesaian seluruh perkara yang masih berjalan. Doni menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan setiap perkara secara profesional meskipun dihadapkan pada tantangan teknis dan dinamika penyidikan.

“Kami tetap optimistis dan berkomitmen menyelesaikan seluruh perkara. Mohon doa dan dukungan agar proses audit segera rampung sehingga penanganan perkara bisa dipercepat,” pungkasnya. (day)