Loadingtea

Salah Arah atau Sengaja? SPMB SMKN 1 Balikpapan Dipertanyakan

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Aroma ketidakberesan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 1 Balikpapan semakin sulit diabaikan. Seorang siswa pindahan dari luar daerah diduga menjadi korban praktik tidak transparan setelah diarahkan ke jalur yang keliru hingga kehilangan haknya untuk mendaftar.

Alih-alih difasilitasi melalui jalur mutasi yang secara aturan memang diperuntukkan bagi siswa pindahan tanpa syarat USBK orang tua siswa justru diarahkan oleh oknum panitia ke jalur reguler. Padahal, jalur tersebut mensyaratkan dokumen USBK yang hanya dimiliki siswa dari sekolah di Balikpapan.

Situasi ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah kegagalan sistem. Ketika jalur mutasi ditutup, barulah fakta pahit terungkap: siswa tersebut tidak bisa masuk jalur reguler karena tidak memiliki USBK. Artinya, satu keputusan yang diduga keliru telah menutup seluruh akses pendidikan bagi siswa tersebut.

Lebih ironis lagi, pihak panitia disebut hanya melempar tanggung jawab dengan dalih kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi. Maaf kami tidak bisa memberikan solusi karna kami tidak bisa mengambil kebijakan. Secara teknis, sepenuhnya ada di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim di Samarinda, ” Ujar salah satu panitia SPMB Cabang Dinas Pendidikan Wil 1 Kota Balikpapan di SMKN 1 Balikpapan, Rabu (1/7/2026)

“Maaf kalau pendaftaran jalur mutasi sdah tutup, dan yang menangani pendaftaran pada jalur itu juga panitia dari disdik provinsi langsung. Setelah ditutup merekapun juga sudah pulang ke Samarinda”, lanjutnya lagi.

Hal ini justru mempertegas dugaan adanya kebingungan, atau bahkan pembiaran, dalam pelaksanaan aturan di lapangan. Padahal, panitia jalur mutasi sendiri merupakan representasi dari instansi yang sama. Jika benar demikian, lalu siapa yang harus bertanggung jawab?

Orang tua siswa, AR, mempertanyakan keras proses yang dialaminya. Ia menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam mekanisme penerimaan.

“Ada apa sebenarnya ini? Sama saja kami disesatkan dengan informasi yang tidak tepat. Ataukah ada permainan nakal semacam penjualan kuota bagi peserta pendaftaran?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius, apakah prosedur SPMB dijalankan dengan benar, atau justru dimanfaatkan secara semena-mena oleh oknum tertentu?

Lebih dari sekadar persoalan administrasi, ini menyangkut hak dasar seorang anak untuk mendapatkan pendidikan. Ketika akses itu tertutup bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena dugaan kesalahan sistem, maka yang terjadi adalah ketidakadilan.

Hingga kini, nasib siswa tersebut masih menggantung tanpa kepastian, tanpa solusi. Jika tidak ada langkah cepat dan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang, dengan korban yang berbeda. (day)