Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Kantor BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Agusriansyah menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan berdaya di tengah tantangan zaman.

“Keluarga adalah pilar utama dalam pembangunan masyarakat. Dengan adanya Perda ini, kami berharap masyarakat bisa lebih memahami peran strategis keluarga dalam mencegah berbagai permasalahan sosial,” ujarnya. Rabu, (30/4/2025).

Sosialisasi itu menghadirkan dua narasumber utama. Nurika Nugraheni memberikan paparan mengenai kebijakan ketahanan keluarga dari sudut pandang akademik dan pemerintahan, sedangkan Muhammad Fikri Ghozali membahas peran pemuda dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga di era digital.

Kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman terhadap implementasi kebijakan.

“Perda ini bukan hanya produk hukum, tapi juga pedoman nilai dalam membangun keluarga yang kuat dan adaptif. Partisipasi masyarakat sangat penting agar pelaksanaannya tidak berhenti di atas kertas,” tambah Agusriansyah.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga bisa semakin meningkat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (ADV)