Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda menerima laporan turunnya angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2026. Namun hal ini belum menjamin praktek kekerasan terhadap anak dalam kondisi yang membaik, justru sebaliknya, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, Selasa (28/7).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, tercatat 94 kasus kekerasan terhadap anak selama semester pertama 2026. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 kasus.

“Kalau melihat angka 94 kasus itu, menurut saya justru masih perlu dicermati. Tahun sebelumnya jumlah laporan lebih dari 200 kasus. Ketika laporan menurun, kita perlu bertanya apakah kasusnya memang berkurang atau justru banyak yang belum dilaporkan,” ujarnya, pada Selasa (28/7/2026).

Menurut Sri, tingginya jumlah laporan tidak selalu menjadi indikator meningkatnya kasus kekerasan. Sebaliknya, hal itu dapat menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melapor dan memiliki kesadaran lebih tinggi terhadap pentingnya perlindungan anak.

Ia menegaskan, budaya diam terhadap kasus kekerasan menjadi tantangan besar yang harus diatasi bersama. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan hingga ke tingkat paling bawah.

“Pemerintah harus terus memperkuat sistem pelaporan yang ada. Harapannya, mulai dari tingkat RT, kelurahan hingga Posyandu ILP sudah memiliki mekanisme yang jelas sehingga setiap dugaan kekerasan terhadap anak bisa segera diketahui dan dilaporkan,” katanya.

Ia menambahkan, respons cepat terhadap laporan menjadi langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih luas bagi korban maupun lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak.

“Jika ada dugaan kekerasan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus yang terjadi tidak tertangani karena bisa menimbulkan dampak berkepanjangan bagi korban dan berpotensi memunculkan masalah baru di kemudian hari,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk mengambil peran aktif dalam upaya perlindungan anak.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media menjadi faktor penting untuk memastikan setiap kasus dapat terungkap lebih cepat dan korban memperoleh perlindungan yang layak. *)