Balikpapan Jadi Tujuan Kunker DPRD Samarinda, Belajar Program Seragam Gratis dan APBD
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/7/2025), dalam rangka memperkuat hubungan antarlegislatif sekaligus bertukar informasi mengenai kebijakan anggaran daerah. Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, di ruang kerjanya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, H. Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa agenda kunjungan ini fokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Selain itu, pihaknya menggali informasi mengenai struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan sebagai perbandingan untuk kota mereka.
“Kami datang untuk silaturahmi sekaligus berdiskusi soal KUA-PPAS, yang juga sedang kami rampungkan di akhir bulan ini. Informasi mengenai struktur APBD Balikpapan akan sangat membantu kami menyusun strategi pembangunan daerah di Samarinda,” ujar Deni. Ia menambahkan, APBD Samarinda sekitar Rp5 triliun dengan PAD Rp1,2 triliun, dan pihaknya berharap penerimaan daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Selain urusan anggaran, kunjungan ini juga menjadi ajang studi banding terkait program unggulan Balikpapan, termasuk kebijakan seragam sekolah gratis yang menyasar lebih dari 92 ribu siswa baru dari jenjang TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta. “Program ini sangat inspiratif. Kami berharap Samarinda bisa mencontoh implementasi seragam gratis ini,” kata Deni.
Sekretaris Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menambahkan bahwa selain program pendidikan, pihaknya juga berbagi pengalaman terkait isu-isu strategis di Balikpapan, seperti kelangkaan BBM dan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hamid menjelaskan, kunjungan seharusnya diterima oleh Komisi III, tetapi karena Komisi III sedang dinas luar, pihaknya dari Komisi IV yang mewakili.
Kunjungan kerja ini dinilai menjadi sarana penting bagi kedua DPRD untuk saling belajar, memperkuat sinergi, dan menyamakan persepsi dalam mengelola APBD dan program pembangunan daerah yang lebih efektif. (Adv)

Tinggalkan Balasan