Banyak Laporan Belum Ditindaklanjuti, Komisi I: DPRD Kaltim Prioritaskan Sengketa Lahan dan Lingkungan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur mencatat meningkatnya laporan dan pengaduan masyarakat terkait isu-isu strategis seperti pencemaran lingkungan, sengketa tapal batas, dan konflik agraria. Menyikapi hal tersebut, Komisi I menggelar rapat internal pada Senin, 19 Mei 2025, untuk menetapkan skala prioritas penanganan.
“Ada beberapa hal yang prioritas itu, misalnya beberapa surat yang sudah masuk, laporan-laporan masyarakat terkait beberapa masalah. Misalnya isu-isu pencemaran lingkungan yang dilakukan sejumlah perusahaan, lalu laporan-laporan terkait sengketa tapal batas, termasuk persoalan yang sudah masuk di Komisi I tapi belum terselesaikan,” ujar Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim. Rabu, (21/5/2025).
Salehuddin menegaskan bahwa Komisi I tidak akan menutup mata terhadap berbagai laporan tersebut. Ia mengakui sempat terjadi keterbatasan dalam menindaklanjuti aduan yang masuk, namun pihaknya kini mulai menyusun kembali agenda kerja berdasarkan urgensi dan dampak terhadap masyarakat.
“Memang kemarin ada keterbatasan sekaligus hambatan. Maka saya sebagai sekretaris menjalankan beberapa agenda yang sudah disepakati dan dimandatkan kepada kami,” ucapnya.
Komisi I, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pertanahan, disebutnya kini fokus pada percepatan penanganan laporan-laporan yang telah menumpuk. Salah satu prioritas utama adalah menyelesaikan konflik agraria dan persoalan tapal batas yang sudah cukup lama masuk ke meja kerja dewan namun belum tertangani secara menyeluruh.
“Mulai minggu depan, kita coba agendakan kembali. Termasuk tadi, laporan-laporan soal sengketa lahan yang sudah masuk ke meja kerja Komisi I tapi belum follow up, itu akan segera kita tangani,” ungkapnya.
Komisi I menjadi garda depan DPRD dalam menerima pengaduan publik terkait sengketa lahan, pencemaran oleh perusahaan, pelayanan publik, hingga kebijakan pemerintah daerah. Salehuddin menambahkan bahwa reformulasi agenda kerja yang tengah disusun diharapkan membuat proses legislasi dan pengawasan lebih responsif terhadap kebutuhan warga. (ADV)
Tinggalkan Balasan