Bawaslu Kaltim Gandeng Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan
Terlibat Aktif Awasi Proses Pemilihan Serentak tahun 2024
NUSSA.CO, SAMARINDA – Penyandang disabilitas atau kelompok rentan mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Kaltim di perhelatan Pemilihan Serentak tahun 2024 untuk terlibat aktif dalam pengawasan pesta demikrasi lima tahunan ini.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (17/10/2024) bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
Partisipasi mereka dirasa penting untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat, Bawaslu berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap suara didengar dan dihargai.
“Ini juga menjadi kesempatan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam berkontribusi pada demokrasi dan proses pengambilan keputusan,” ujar Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kaltim ini menekankan perhatian terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, adalah hal yang sangat penting.
Ia menegaskan bahwa meskipun penyandang disabilitas mungkin memiliki keterbatasan fisik, hak-hak mereka tetap harus dihormati dan dilindungi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk menciptakan proses pemilihan yang inklusif dan adil, di mana semua pihak, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan terlibat dalam pengawasan pemilhan,” tegasnya.
Galeh mengingatkan pentingnya memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara.
“Dapat dikatakan bahwa keberadaan mereka tidak boleh diabaikan, seperti tidak diberikan surat suara atau ditempatkan di lokasi TPS yang tidak ramah bagi disabilitas,” terangnya.
Terakhir, Galeh juga mengingatkan tentang kerentanan penyandang disabilitas terhadap politisasi, termasuk kemungkinan menjadi sasaran praktik politik uang oleh bakal calon. Ia menekankan pentingnya bagi penyandang disabilitas untuk memiliki kesadaran dalam memilih, agar tidak terpengaruh oleh isu hoaks dan SARA.
“Semua warga negara memiliki hak yang sama, termasuk teman-teman disabilitas. Harapannya, mereka dapat menggunakan hak pilih dengan datang ke lokasi TPS yang ramah disabilitas pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” tutup Galeh Akbar Tanjung. (Adv)
Tinggalkan Balasan