Loadingtea

DPRD Donggala menggelar paripurna penyampaian pengantar nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun 2020.

Paripurna itu dihadiri oleh Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa beserta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Donggala.

Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa dalam pidato pengantar nota keuangannya memberikan penghargaan kepada pimpinan DPRD Donggala yang telah memberi kesempatan untuk menyampaikan pidato pengantar keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Hal ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020,” katanya.

Sebagai anggaran publik yang sifatnya terbuka kata Bupati, setiap akhir tahun anggaran pemerintah daerah mempunyai kewajiban konstitusional untuk membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan menyampaikan kepada DPRD, sesuai amanat pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Selanjutnya lanjut Kasman, penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan, terutama pada pos penerimaan dana transfer pusat yakni dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Tahun 2020 mengalami penurunan hingga 12,28 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Sementara, dari sisi pengeluaran belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 40,51 persen jika dibandingkan tahun 2021. Hal ini disebabkan adanya penerimaan silpa tahun 2019 yang dibelanjakan tahun 2020 untuk belanja bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga terkena dampak bencana alam tahun 2018