Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Penerapan digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah paling efektif untuk menekan praktik percaloan dalam pengurusan administrasi pemerintahan. Sistem pelayanan berbasis digital dinilai mampu memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (31/7).

Menurutnya, sebelum pelayanan dilakukan secara digital, masyarakat kerap harus datang berulang kali ke kantor pelayanan untuk melengkapi persyaratan maupun mengikuti tahapan administrasi. Kondisi itu sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu dengan menawarkan jasa perantara atau calo.

“Pelayanan online diberikan untuk memudahkan masyarakat. Dulu karena harus bolak-balik mengurus administrasi, banyak masyarakat akhirnya menggunakan calo,” ujar Samri.

Kehadiran layanan berbasis elektronik memberikan kemudahan karena masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan. Selain menghemat waktu dan biaya, sistem tersebut juga dinilai mampu mempersempit ruang bagi praktik percaloan.

Menurut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini, keberadaan calo selama ini turut menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan pemerintah. Padahal, biaya tambahan yang dikeluarkan masyarakat umumnya berasal dari jasa pihak ketiga dan bukan merupakan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.

Selain mendukung digitalisasi, Komisi I DPRD Kota Samarinda juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. “Digitalisasi harus diikuti pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.

Ia berharap optimalisasi pelayanan berbasis digital dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. *)