Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan tengah melakukan verifikasi terhadap 100 unit rumah yang diajukan dalam program bantuan perbaikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu yang rumahnya memerlukan perbaikan guna meningkatkan kualitas hunian mereka.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiudin, menjelaskan bahwa salah satu syarat utama yang harus dipenuhi penerima bantuan adalah kepemilikan lahan yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Saat ini masih ada 100 unit rumah yang sedang dalam tahap verifikasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, daftar penerima akan kami ajukan kepada Wali Kota untuk penerbitan Surat Keputusan (SK),” ujar Rafiudin, Jumat (14/3/2025).

Proses verifikasi ini mencakup pengecekan kondisi fisik rumah yang meliputi atap, lantai, dan dinding. Rumah yang mengalami kerusakan parah pada komponen tersebut akan diprioritaskan agar dapat segera diperbaiki.

“Kami memastikan bahwa rumah yang benar-benar membutuhkan bantuan akan menjadi prioritas utama,” tambah Rafiudin.

Kriteria penerima bantuan ini juga mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan. Setelah penerima bantuan ditetapkan melalui SK Wali Kota, proses berikutnya adalah pelelangan sebelum bantuan mulai disalurkan.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp30 juta yang terdiri dari Rp27 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja. “Penambahan komponen upah ini merupakan kebijakan Wali Kota Balikpapan sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat yang rumahnya memerlukan perbaikan,” jelasnya.

Rafiudin menambahkan bahwa proses pengajuan bantuan ini diawali dari pemohon yang mengajukan permohonan melalui kelurahan atau RT setempat. Setelah itu, tim Disperkim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi kondisi rumah guna memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.

“Kami akan melakukan pendampingan penuh agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Rafiudin.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat membantu warga kurang mampu mendapatkan hunian yang lebih layak dan nyaman, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. (Adv/DiskominfoBpp)