Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menekankan pentingnya penataan perangkat daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini diungkapkannya usai rapat paripurna pada Senin, 4 November 2024, yang membahas nota jawaban Wali Kota terkait raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Budiono menjelaskan bahwa struktur organisasi setiap dinas perlu disesuaikan dengan jumlah penduduk dan beban kerja agar dapat berfungsi secara optimal. “Perda ini bertujuan agar setiap dinas memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Budiono.

Ia juga menyoroti perlunya proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang. “Mutasi ASN tidak boleh asal dilakukan. Penempatan harus sesuai keahlian, misalnya pendidik tidak tepat jika langsung dialihkan ke layanan kelurahan atau kecamatan,” jelasnya.

Budiono memberikan perhatian khusus pada pengisian jabatan strategis seperti kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan rumah sakit. Menurutnya, seleksi untuk posisi ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Pejabat yang diangkat harus benar-benar memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” tambahnya.

Ia berharap raperda ini dapat memberikan kejelasan mengenai beban kerja setiap jabatan sekaligus meningkatkan kualitas manajemen ASN. Dengan pengaturan yang lebih baik, Budiono optimistis pelayanan publik di Balikpapan dapat lebih responsif dan profesional.

“Penataan ini adalah langkah penting untuk memastikan perangkat daerah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” pungkas Budiono.

Dengan penataan yang direncanakan, DPRD Balikpapan berharap raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat secara efisien dan profesional. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).