Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan kekecewaannya terhadap pengembang perumahan Griya Permata Asri (GPA) yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar untuk membahas masalah genangan air di kawasan tersebut.

Menurut Yusri, ketidakhadiran GPA menunjukkan kurangnya tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan persoalan yang telah lama dikeluhkan warga. “Tidak ada alasan tertulis atau pemberitahuan mengapa mereka tidak hadir. Padahal, kami ingin mencari solusi bersama demi kepentingan warga yang terdampak,” tegasnya, Senin (24/2/2025).

DPRD menemukan bahwa GPA diduga mengabaikan rencana tata ruang dengan membangun perumahan di area yang seharusnya menjadi bozem atau tampungan air. Akibatnya, air hujan tidak memiliki jalur pembuangan yang memadai, sehingga menyebabkan genangan air dan banjir di sekitar kawasan tersebut.

“Permasalahan ini bukan hanya soal hujan deras, tapi juga kesalahan dalam tata kelola lingkungan yang harus diperbaiki. Warga berhak mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan tidak terus-menerus mengalami banjir,” tambahnya.

Dampak dari buruknya sistem drainase ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang rumahnya terdampak setiap kali hujan mengguyur Balikpapan.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kota Balikpapan telah membantu warga terdampak dengan memberikan bantuan sewa rumah sementara. Namun, DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di tangan GPA. “Bantuan dari pemerintah sifatnya hanya sementara, sedangkan pengembang harus memberikan solusi permanen,” ujarnya.

DPRD berencana memanggil kembali GPA dalam RDP lanjutan untuk meminta klarifikasi dan solusi konkret atas permasalahan ini. Jika tetap tidak ada respons, DPRD akan mempertimbangkan pemberian sanksi administratif guna mendesak pengembang segera menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian pengembang,” tegas Yusri.

DPRD meminta GPA untuk segera membangun sistem drainase yang lebih baik atau menyediakan lahan pengganti untuk bozem yang telah dialihfungsikan. Selain itu, regulasi yang lebih ketat terhadap pengembang di masa depan juga dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Balikpapan. (Adv)