DPRD Balikpapan Soroti Kelalaian Pengembang dalam Kepatuhan Regulasi
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Kelalaian pengembang dalam memenuhi kewajiban regulasi mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah. Ia menyoroti kasus pengabaian perizinan oleh pengembang Green Valley sebagai contoh nyata lemahnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, kasus ini bisa menjadi gambaran dari banyak praktik serupa yang terjadi di Balikpapan.
“Kasus Green Valley ini seperti fenomena piramida gunung es. Bisa jadi masih banyak pengembang lain yang melakukan hal serupa, mengabaikan aturan dan tidak memenuhi kewajiban mereka, sehingga dampaknya akan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap pengembang wajib mengikuti aturan teknis, seperti site plan, analisis dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibangun tidak hanya menguntungkan pengembang, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Pembangunan yang mengabaikan regulasi hanya akan menciptakan kota yang rentan terhadap berbagai masalah, seperti banjir, kemacetan, serta ketidakseimbangan dalam tata ruang. Oleh karena itu, pengawasan dari pemerintah harus diperketat, dan sanksi tegas harus diberikan bagi pengembang yang tidak patuh,” tambahnya.
Selain itu, Wahyullah juga menyoroti perlunya peningkatan transparansi dalam proses perizinan dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan. Menurutnya, jika pengembang, pemerintah, dan masyarakat bisa bersinergi, maka pembangunan kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat terwujud.
“Pembangunan kota yang ideal bukan hanya tentang memperluas kawasan perumahan, tetapi juga memastikan keseimbangan ekosistem, kenyamanan warga, serta keberlanjutan infrastruktur,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan