DPRD Balikpapan Susun Raperda Penyelenggaraan Olahraga untuk Tingkatkan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (4/11/2024) di Hotel Grand Senyiur untuk membahas penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Olahraga.
FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), serta komunitas olahraga tradisional dan Paralimpik.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur olahraga, menyediakan fasilitas yang memadai, dan mendorong pembinaan atlet di kota Balikpapan. “Peraturan ini disusun untuk memenuhi kebutuhan seluruh pihak, mulai dari masyarakat umum, atlet, hingga pemerintah,” ujarnya.
Dalam penyusunan Raperda, DPRD menggandeng Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya dengan Dr. Budi sebagai akademisi pengkaji. Masukan dari Dispora, KONI, komunitas disabilitas, dan pihak terkait lainnya dijadikan dasar dalam perumusan Raperda, dengan harapan aturan ini dapat mencakup kebutuhan yang komprehensif.
Iwan juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan dukungan sektor swasta dalam memastikan keberhasilan implementasi Raperda ini.
“Dispora tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada sinergi dengan dinas lain, terutama Dinas Pendidikan, serta dukungan pihak swasta. Banyak kegiatan olahraga di Balikpapan yang didukung oleh sektor swasta, dan kolaborasi ini sangat penting dalam Raperda ini,” ungkap Iwan.
Ia berharap keterlibatan sektor swasta dapat mempercepat perkembangan olahraga di Balikpapan.
Selain infrastruktur, FGD juga membahas anggaran yang dibutuhkan dan strategi optimalisasi sumber daya untuk mendukung kebijakan ini. Berdasarkan analisis awal, penguatan anggaran sangat diperlukan untuk pelaksanaan kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap anggaran dan kebijakan dari pemerintah kota dapat lebih aplikatif dan efektif,” tambah Iwan.
Melalui Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini, DPRD Balikpapan berharap dapat menyediakan regulasi yang mendukung pembinaan atlet, peningkatan fasilitas olahraga, dan memperluas akses masyarakat terhadap olahraga.
“Kami ingin pemerintah dan sektor swasta bersama-sama terlibat dalam pengembangan olahraga di Balikpapan,” tutur Iwan.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal konkret untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota yang mendukung perkembangan olahraga serta meningkatkan kesehatan masyarakat. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).
Tinggalkan Balasan