Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Mimika pada Selasa 5 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar pengelolaan sampah dan sistem parkir di Balikpapan, yang menjadi perhatian besar di Mimika, khususnya terkait masalah tumpukan sampah yang mengganggu setiap kelurahan.

Rombongan DPRD Kota Mimika disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, bersama dengan anggota DPRD lainnya, Jafar Sidik dan Taufik Qul Rahman, di ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD.

Dalam diskusi, Yono menjelaskan berbagai inisiatif yang telah diterapkan di Balikpapan, salah satunya adalah program bank sampah yang ada di Kelurahan Gunung Bahagia.

“Kami juga telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur waktu pembuangan sampah, yaitu dari pukul 18.00 hingga 06.00, serta menerapkan metode daur ulang sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” ujar Yono.

Tak hanya pengelolaan sampah, rombongan DPRD Mimika juga tertarik untuk mempelajari sistem parkir di Balikpapan. Yono menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di Balikpapan melibatkan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan penegakan hukum oleh petugas.

Ia mencatat bahwa di Mimika, belum ada penegakan hukum yang jelas terkait pengelolaan parkir, dan armada Satpol PP setempat juga kurang memadai.

Selain itu, Yono juga menjelaskan kebijakan Balikpapan dalam menangani masalah pengamen dan anak jalanan. Di Balikpapan, ada larangan bagi pengamen untuk berada di jalan protokol dan jalan provinsi, serta larangan terhadap keberadaan tempat sampah di area tersebut.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi DPRD Kota Mimika untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, parkir, dan masalah sosial lainnya di daerah mereka. Diharapkan, kedua daerah dapat saling belajar dan berbagi pengalaman untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her).