Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 pada Senin (21/4/2025) di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan. Rapat tersebut memuat tiga agenda strategis yang dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan lima tahun ke depan.

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Yono Suherman, bersama Wakil Ketua Muhammad Taqwa dan Budiono, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah Muhaimin, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda pertama membahas dan menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029. Dokumen ini merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah yang harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta Asta Cita Presiden RI. “Kesepakatan ini menjadi titik awal bagi kita dalam merancang pembangunan lima tahun mendatang. Draf RPJMD yang diserahkan pada 9 April 2025 lalu kini kita respons dengan komitmen bersama,” ujar Yono.

Agenda kedua yakni penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini menjadi refleksi evaluatif terhadap kinerja Pemkot selama setahun terakhir, termasuk sektor pelayanan dasar, tata kelola anggaran, dan program prioritas.

Sementara itu, agenda ketiga mencakup penyesuaian tata tertib DPRD yang akan menjadi pedoman kerja internal dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Semua rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan transparan,” tegas Yono.

Ia berharap ketiga agenda yang disepakati dalam rapat ini bisa menjadi tonggak awal penyempurnaan sistem pemerintahan yang lebih progresif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)