Loadingtea

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Donggala mendatangi Kejaksaan Negeri Donggala untuk menindak lanjuti hasil laporan rekomendasi Panitia Khusus Pansus TTG beberapa waktu lalu.

Kunjungan ini dilakukan Setelah sebelumnya DPRD Donggala mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah.

 DPRD Donggala bersama dengan Mantan ketua Pansus TTG beserta anggotanya menemui Kejaksaan Negeri Donggala

Moh Taufik mengutarakan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk menindak lanjuti hasil laporan rekomendasi Pansus TTG terkait temuan  dugaan kerugian negara sebesar 4M dalam pengadaan alat TTG.

” Karna tugas kami di Dprd hanya sebatas pengawasan, dan bukan tugas kami untuk penegakan hukum. Maka kami datang ke sini (Kejari) dan Polres untuk memberikan hasil temuan teman pansus TTG di lapangan,” Ucap Upik sapaan akrab Moh Taufik.

Upik juga menambahkan jika di lapangan (desa-desa) banyak sekali temuan dari pengadaan alat TTG yang terkesan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan Masif. Akibatnya alat tersebut belum digunakan hingga saat ini.

” Di APBDes murni alat tersebut tidak di anggarkan.tapi, pada saat APBDes perubahan alat tersebut di anggarkan. Yang lebih herannya lagi, para kades telah menandatangani kontrak dengan pihak CV. Mardiana untuk pengadaan alat tersebut sedangkan alat tersebut belum diketahui apa semua yang di pesan,” bebenya

Sementara itu Kejari Donggala, Moh Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada DPRD Donggala yang telah berkunjung dikantornya.

” Hari ini apa yang diserahkan oleh DPRD Donggala dan mantan anggota pansus TTG dalam bentuk dokumen akan kami tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak polres,” ujarnya (ulla)