Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyatakan akan segera memanggil sejumlah kelompok tani di Kutai Timur terkait sengketa lahan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut klarifikasi awal yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan.

“Kita sudah mendengarkan klarifikasi dari pihak manajemen KPC. Klarifikasi sudah disampaikan, termasuk soal legalitas dan proses pembebasan lahan. Tapi kan ini baru satu sisi. Dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan panggil juga pihak kelompok tani untuk didengarkan keterangannya,” ucap Salehuddin.

Menurut Salehuddin, laporan yang diterima Komisi I mencakup klaim dari dua hingga tiga kelompok tani berbeda atas lahan di wilayah operasional KPC. Klaim tersebut saling tumpang tindih dan sebagian lahan bahkan diketahui sedang dalam proses hukum.

“Setelah kami telusuri, ternyata lahan yang diklaim bukan hanya oleh satu pihak. Ada dua kelompok tani, bahkan tiga, dengan klaim atas lahan yang sama. Ini membuat persoalannya makin kompleks, apalagi sebagian sudah masuk ranah hukum,” ungkapnya.

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini, terutama mengingat adanya proses hukum yang masih berjalan. Komisi I, kata dia, tidak bisa serta-merta turun tangan sebelum semua aspek legalitas diperjelas.

“Kami mencatat bahwa proses hukum masih berlangsung untuk sebagian lahan. Jadi kami tidak bisa langsung turun tanpa kehati-hatian. Ini jadi pelajaran juga bahwa sengketa seperti ini harus diurai dari sisi legalitas dulu,” tuturnya.

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak PT KPC telah menyatakan kesiapan mereka untuk menyelesaikan masalah penggantian lahan, asalkan klaim yang diajukan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah selanjutnya, menurut Salehuddin, adalah mendalami dasar klaim kelompok tani atas lahan yang disengketakan, yang disebut mencakup area cukup luas—dari kebun karet hingga permukiman masyarakat.

“Lahan yang diklaim itu ratusan hektare, dan informasinya ada kebun masyarakat, bahkan kampung di dalamnya. Ini akan kita dalami lebih lanjut dengan memanggil para pihak. Insya Allah, itu akan segera kita lakukan,” katanya.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mencari solusi berkeadilan, transparan, dan berdasarkan hukum dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita akan menangani masalah ini secara adil, dengan menggali informasi dari semua pihak yang terlibat,” pungkas Salehuddin. (ADV)