DPRD Kaltim Bentuk Rapat Gabungan Komisi Bahas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
NUSSA.CO, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan menggelar rapat gabungan seluruh komisi untuk membahas kasus tambang ilegal yang mencaplok kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Rapat dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei mendatang, setelah sebelumnya disepakati dalam forum Badan Musyawarah DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyebut rapat lintas komisi ini penting untuk mendorong penindakan tegas atas kerusakan lingkungan di hutan pendidikan tersebut.
“Kan tugas dewan itu pengawasan,” ujar Ekti. Jum’at, (2/5/2025).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, pengawasan harus dilakukan secara kolektif karena masing-masing komisi memiliki bidang kewenangan yang berbeda.
Komisi I akan membahas dari aspek hukum, Komisi II dari sisi kehutanan, Komisi III menangani sektor pertambangan, dan Komisi IV akan fokus pada isu lingkungan hidup.
“Pengawasan perlu dikolaborasikan karena kewenangan per komisi itu beda-beda,” ucapnya.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Ia menilai kolaborasi antarkomisi menjadi keharusan untuk merespons kasus perusakan lahan KHDTK yang luasnya mencapai 3,26 hektare.
“Kami harap aparat segera mengungkap kasus ini. Tak ada kompromi bagi perusak lingkungan,” pungkas Sarkowi, Kamis, 1 Mei 2025.
Ia menekankan bahwa KHDTK merupakan ruang belajar dan penelitian bagi sivitas akademika Unmul, yang seharusnya steril dari aktivitas tambang. Keberadaan tambang ilegal di area tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi pendidikan dan konservasi.
Kasus tambang ilegal ini pertama kali mencuat pada 4 April lalu. Saat itu, petugas pengelola KHDTK dari Fakultas Kehutanan Unmul mendapati sejumlah alat berat sedang beroperasi di kawasan hutan pendidikan.
Unmul langsung melaporkan temuan itu ke pihak berwenang. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penindakan pelaku tambang ilegal tersebut.
Di tengah mandeknya penegakan hukum, terjadi pergantian pejabat di tubuh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan. Sarkowi berharap perubahan itu membawa angin segar bagi percepatan proses hukum.
“Kami menunggu langkah konkret penegakan hukum di kasus ini,” tandasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan